ARTIKEL

Tuesday, 29 March 2016

MAKALAH PEMERINTAHAN PADA ZAMAN RASULLAH SAW



BAB I

PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang Masalah

kemajuan di bidang politik tidak terlepas dari jasa – jasa  dan peranan pelopor pelopor politik dunia yang mayoritas merupakan hasil upaya dunia islam sejak zaman Rasulullah. Pada awal mula pembentukan sebuah system politik yang berlaku sekarang ini terutama di Negara Negara islam, tentunya berkembang dari gagasan Rasulullah. Namun tidak memungkiri kemungkinan bahwa system politik dan cara berpolitik zaman sekarang ini sudah tercemar dengan pengaruh pengaruh kebudayaan asing yang cenderung berkiblat ke barat yang system nya merupakan system licik yang tidak bermoral. 

Oleh sebab itu review kembali sejarah kepemimpinan pada masa Rasulullah merupakan satu jalan yang dapat mencerahkan masa depan politik islam dan politik barat. Banyaknya kerusakan system di bidang politik banyak disebabkan fakor keinginan menjadi adikuasa atas segala yang diinginkan. Berpolitik dalam islam bukanlah untuk memiliki kekuasaan, namun untuk mencapai kejayaan yang tetap berpegang teguh pada Alquran dan sunnah.

Pada bagian pembahasan makalah ini, penulis akan menguraikan secara ringkas mengenai sejarah kepemimpinan Rasulullah dari mulai kota mekah tanah kelahurannya sampai ke kota madinah yang merupakan awal kejayaan islam.

2.      Pembatasan Masalah

sebagaimana layaknya sebuah tulisan terutama di dalam bidang keilmuan, tentunya membutuhkan batasan batasan masalah yang akan diuraikan pada bab demim bab dalam tulisan tersebut khususnya makalah yang hanya membahas secara singkat sebuah topic pembahasan. Berikut ini akan dikemukakan batasan masalah yang akan dibahas dalam bab pembahasan sebagai berikut.

1.      Kota Mekah dan letak geografisnya beserta pengaruh nya terhadap watak karakter penduduk.

2.      Sikap masyarakat kota mekah dalam menghadapi Rasulullah dan ajaran islam.

3.      Hijrahnya Rasul ke negri Madinah dan keriteria masyarakat madinah.

4.      Pembentukan Negara Madinah dan Proses –Proses nya

5.      Pembebasan Kota Mekah oleh umat islam.

3.      Tujuan Penulisan.

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji sejarah penggagas politik islam pertama pada masa Rasulullah dan para sahabat. Disamping itu untuk meneladani tatacara politik islam yang dibawakan oleh Rasulullah serta seluk beluk awal kejayaan islam pada masa Rasulullah di kota Mekah dan Madinah.
 
BAB II

PEMBAHASAN

A.    Letak geografis kota makkah

Letak geografis kota mekah merupakan pokok penting yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat kota mekah. Termasuk cara mereka bertahan hidup dan karakter masyarakatnya. Kota Mekkah terletak sekitar 600 km sebelah selatan kota Madinah, kurang lebih 200 km sebelah timur laut kota Jeddah. Kota ini merupakan lembah sempit yang dikelilingi gunung gunung dengan bangunan ka’bah sebagai pusat nya. Sehingga kota ini terkenal sering terkena banjir sebelum ada perbaikan kota setiap musim hujan.

Situasi wilayah yang panas gurun memiliki andil besar dalam pembentukan karakter masyarakat Arab Mmekah pada waktu itu. Sehingga mereka terkenal memiliki kepribadian yang keras dan harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak jarang pula terjadi perang saudara antar masyarakat terutama masyarakat badui yang mayoritas hidup berpindah pindah untuk bertahan hidup. Sedangkan masyarakat pinggiran bekerja sebagai peternak dan pedagang dan sebagian juga bertani.

Meskipun demikian, kota mekah memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah berupa minyak bumi dan lain lainnya yang terus mengalir sampai saat ini. Ditambah lagi setiap saat ada saja yang berkunjung ke kota itu untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Perlu diketahui bahwasanya pada awal mula kota mekah sebelum Rasul dilahirkan, masyarakat nya adalah masyarakat yang tergolong jahiliyah dalam akhlaq dan masih taat pada sesembahan berhala yang kala itu jumlah nya ratusan di sekeliling ka’bah dan didalam nya. Hingga pada masa kelahiran Rasulullah saat itu kota mekah hampir dihancurkan oleh tentara Abrahah yang akhirnya gagal karena diserang oleh pasukan burung ababil yang membawa batu sijjil dari neraka yang menghanguskan seluruh pasukan tersebut.

Kelahiran Rasulullah sudah ditandai dengan berbagai hikmah yang berlaku di seluruh alam yang membawa ketenangan dan keagungan yang diluar nalar pemikiran manusia. Maka mulai saat itu dikenallah seorang pribadi mulia yang lahir dari benih Abdullah bin Abdul Muthallib.

Kemuliaan dan kejujuran rasulullah yang terus terlihat hingga ia dewasa manjadikan nya sebagai orang berbangsa arab quraisy yang terpandang dan dimuliakan hingga mendapat gelar Al- Amin. Bahkan Rasulullah sejak muda sudah memiliki sikap bijaksana dalam kepemimpinan, misalnya pada saat pembesar arab bersengketa untuk meletakkan batu hajar aswad di dinding ka’bah.

Kepribadian bijaksana Rasulullah terus menerangi kehidupan silam masyarakat Arab pada saat itu hingga tiba saat Rasulullah menerima wahyu dan diangkat sebagai Rasul sebagai pemimpin resmi ummat islam yang bertugas mengajarkan islam kepada seluruh ummat.

B.     Sikap Politik Arab Pada Masa Rasulullah

Untuk mengenal lebih masa sebelum munculnya Islam, kita akan membahas sekilas periode Jahiliah. Sebelum munculnya Islam disebut sebagai masa Jahiliah. Pada masa itu, praktik-praktik Jahiliah dan keberingasan benar-benar merata. Selain itu, tidak ada aturan atau nabi di negeri Arab untuk membimbing manusia. Negeri Arab, khususnya Hijaz, adalah padang luas yang kering. Orang-orang badui di masa itu hidup di padang yang kering kerontang. Sebagian besar waktu mereka juga digunakan untuk mencari air. Kondisi sulit dan kehidupan keras di masa itu membentuk karakter khusus bagi bangsa Arab. Karena kondisi sulit itu, banyak orang Arab yang kehilangan karakter mulianya.

 

Sejarah Arab badui banyak diliputi dengan perang. Pada masa itu dikenal dengan istilah "Ayyamul Arab." Pada umumnya, perang di masa itu terjadi karena perselisihan dan pertikaian terkait binatang dan padang rumput. Fanatisme adalah salah satu karakter menonjol Arab.

 

Di masa itu, konflik sering terjadi, bahkan karena masalah kecil, perang bisa berlangsung hingga bertahun-tahun. Lebih dari itu, masyarakat di masa Jahiliah sama sekali tidak menganggap perempuan sebagai makhluk yang mulia. Mereka malah beranggapan bahwa perempuan adalah sumber kehinaan. Bahkan dalam sejarah disebutkan bahwa mereka tega mengubur anak perempuan dalam kondisi hidup-hidup untuk menutupi rasa malu. Bangsa Arab juga meyakini bahwa kaum perempuan tidak dapat menerima warisan, bahkan mereka dianggap seperti barang yang bagian dari warisan.

 

Allah Swt dalam surat An-Nahl ayat 58-59 berfirman;

 

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59)

 

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.

 

Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.

 

Rasulullah Saw diutus di tengah masyarakat Jahiliah untuk menyampaikan berita kebahagiaan. Masyarakat Arab di masa itu benar-benar tertinggal. Untuk itu, masyarakat Arab tidak termasuk dalam kekuatan yang diperhitungkan dunia. Akan tetapi setelah kehadiran Rasulullah Saw, masyarakat Arab mengalami perubahan dalam waktu singkat baik dari sisi keyakinan, budaya maupun peradaban.

 

Setelah diutus menjadi Rasulullah, Muhammad Saw menjelaskan prinsip-prinsip agama Islam selama 13 tahun di Mekah. Dakwah selama bertahun-tahun tidak menghasilkan kondisi untuk membentuk pemerintahan dan membangun peradaban baru. Kondisi politik di Mekah berlandaskan pada sistem kelompok dan suku. Ada kemungkinan kondisi politik rasialis ini yang menyebabkan tertutupnya jalan Rasulullah Saw untuk membangun peradaban baru. Untuk itu, Rasulullah Saw melakukan hijrah ke Madinah.

 

Dalam sistem politik Mekah, jabatan dibagi bukan berlandaskan kepiawaian, kebijaksanaan dan kekuatan, tapi bertumpu pada tradisi dan warisan orang-orang terdahulu. Oleh karena itu, kapabilitas untuk membentuk peradaban yang cemerlang benar-benar tertutup. Selain itu, letak geografi Mekah juga menjadi faktor lain. Kondisi inilah yang membuat pemeritah Islam pertama tidak dapat dibentuk di Mekah. Meski Mekah saat itu adalah sebuah kota, tapi pada dasarnya, masyarakat di kota itu kehilangan solidaritas.

 

Dari sisi lain, masyarakat Mekah adalah para pedagang yang selalu berpikir untung dan rugi. Adapun masyarakat Madinah adalah para petani dan pekerja keras yang bersedia mengemban kesulitan orang lain. Selain itu, masyarakat Mekah merasa nyaman di sebelah Kabah yang juga didukung dengan tradisi-tradisi Jahiliah. Kondisi inilah yang membuat masyarakat Mekah kompak mempertahankan tradisi-tradisi Jahiliah dan kota Mekah.

 

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Rasulullah Saw memutuskan berhijrah ke Madinah. Pada awalnya, Rasulullah berhijrah ke Taif, tapi masyarakat itu malah menyikapi Rasulullah dengan tindakan-tindakan tidak terpuji. Rasulullah akhirnya memilih Madinah sebagai tujuan berhijrah. Hijrah ke Madinah itu dilakukan setelah Baiat Aqabah yang merupakan baiat dengan sekelompok masyarakat Madinah. Kondisi politik di Madinah mendorong Rasulullah Saw untuk membentuk pemerintah pertama Islam.

 

C.    Pembentukan Negara Madinah

            Setelah tiba dan diterima penduduk yatstrib(madinah), nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru  dalam  sejarah islam pun dimulai. Berbeda dengan priode mekkah, pada priode madinah , islam , merupakan kekuatan politik. Ajaran islam yang terkenal dengan kehidupan masyarakat banyak turun dimadinah.  Nabi Muhammad  mempunyai kedudukan, bukan saja  sebagai kepala agama, tetapu juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan , kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.

Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru itu,ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan masyarakat. Dasar pertama ialah membangun mesjid, selain untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, dasar kedua, adalah ukhuwah islamiyah, persaudaraan sesame muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan muhujirin, orang-orang yang hijrah ke mekkah ke madinah, dam anshar, penduduk madinah yamg sudah masuk islam dan ikut membatu kaum muhajirin tersebut.

Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lainyang tidak beragama islam. Dimadinah, disamping orang-orang islam, juga terdapat golongan yahudi dan orang-orang arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, nabi Muhammad saw mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh perjanjian menyangut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak di berikan kepada beliau.

Dengan terbentuknya Negara madinah, islam semakin bertambah kuat. Perkembangan islam yang pesat itu membuat orng-orang makkah dan musuh-musuh islam menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja.  Nabi sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Ummat islam di izinkan perang dengan dua alasa: (1)untuk mempertahan kan diri dan melindungi hak miliknya dan (2)menjaga keselamatan dalam penyebaran krpercayaan dan mempertahankan diri dari orang-orang yang menghalanginya.

Perang pertama yang sangat menentukan masa depan Negara islan ini adalah perang badar, perng antara kaum muslimin dengan musrik Quraisy. Pada tanggal 18 ramadhan tahun ke -2 hijrah, nabi bersama dengan 305 orang muslim bergerak keluar kota membawa perlengkapan yang sederhana. Didaerah badar, kurang lebih 120 km dari madinah, pasuakn nabi bertemu dengan  pasuakn quraisy berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang.

Tidak lama setelah peperangan yang dimenangkan oleh kaum muslimin tersebut,nabi menandatangani sebuah perjanjian dengan beberapa suku badui yang kuat. Setelah melihat kekutan nabi suku badui ingin  sekali menjalin hubungan dengan nabi Muhammad saw , selain itu setelah perang badar nabi juga menyerang suku yahudi Madinah , dan qainuqa yang berkomplot  dengan orang-orang makkah.

Bagi kaum Quraisy makkah, kekalahan dalam perang badar merupakan pukulan berat.mereka bersumpah akan membalas dendam.pada tahun ke-3 hijrah, mereka berangkat menuju madinah membawa tidak kurang dari3000 . nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 orang. namun baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn ubay, seorang munafik dengan 300 orang yahudi memblot dan kembali ke madinah, karena meteka melanggar perjanjian dan disiplin perang. Meskipun demikian 700 pasuakn yang tertinggal nabi melanjutkan perjalanan.

Pada perang kedua ini ummat isalam mengalami kekalahan,dan perang ini berakhir dengan 70 orang pejuang islam mati syhid di medan laga, penghianatan Abdullah ibn ubay dan pasukan yahudi diganjar dengan tindakan berkomplot dengan Abdullah ibn ubay, di usir keluar kota.masyarakat yahudi yang mengungsi ke khibar iyu kemudian membentuk kontak dengan masyarakat makkah untuk menyusun kekuatan bersama guna menyerang madinah.

Mereka bergerak menuju madinah pada tahun ke-5 . mereka mengepung madinah dengan mendirikan kemah-kemah diluar parit hamper sebulan lamanya. Perang ini disebut perang ahzab (sekutu berupa suku) atau perang handag (parit).

Pada tahun ke-6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke mekkah,bukan untuk perang, melainkan untuk melakukan ibadah umrah.sebelum tiba dimakkah, mereka berkemah di hudaibiyah, penduduk makkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama perjanjian hudaibiyah yang isinya antara lain:

1.      Kaum muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun ini tetapi ditangguhklan sampai tahun depan.

2.      Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja

3.      Kaum muslamin wajib mengembalikan orang-orang makkah yang melarikan makkah

4.      Selama sepuluh tahun tidak diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat madinah dan makkah, dan

5.      Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan kaum Quraisy dan kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapatkan rintangan.

Selama dua tahun perjanjian hudibiyah berlangsung, dakwah islam islam sudah menjangkau seluruh jazirah arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam islam. Perjanjian hudubiyah ternyata menjadi senjata ummat islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara pihak orang-orang Quraisy  membatalkan perjanjian tersebut . melihat kenyataan ini , rasulullah segera bertolak ke makkah dengan sepuluh ribu orang tentara untuk melawan mereka.nabi muhammada tidak mengalami kesukaran apa-apa dan memasuki kota makkah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemenang, nabi berkhotbah ampunan allah kepada kaum Quraisy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memeluk agama islam.

Seklipun makkah dapat dikalahkan masih ada dua suku arab yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqit diTaif da Bani Hawazin diantara Taif dan makkah. Kedua pasukan ini berkomplot untuk memerangi agama islam. Nabi mengarahkan kira-kira 12.000 tentra menuju hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini langsung dipimpin oleh beliau sehingga ummat islam menang dalam perang ini dalam waktu tidak terlalu lama.

Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh jazirah arab berada dibawah kepemimpinan nabi. Melihat kenyataan ini, heraklius menyusun pasuakan besar di utara jazirah arab, Syria,yang merupakan daerah pendudukan romawi . dalam pasukan besar ini bergabung Banu Ghassan dan Bani lachmides. Untuk mengahadapi pasukan ini pahlawan islam menyediakan diri siap untuk  berperang bersama Rasul, sehingga, terhimpun pasukan islam yang besar pula. Dengan besar pasukan islam maka pasukan romawi menjadi kecut. Akhirnya mereka menarik diri,kembali kedaerahnya.

Pada tahun ke-9 dan 10 H (630-632 M) banyak suku dari berbagai pelosok arab mengutus dilegasinya kepada Nabi Muhammad saw menyatakan ketundukan mereka. Masuknya orang makkah kedalam agama islam rupanya mempunyai pengaruh besar pada penduduk padang pasir yang liar itu.

Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’, tahun 10 H (631 M), Nabi Muhammad menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah .setelah itu Nabi Muhammad kembali ke madinah. Beliau mengtur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama islam. Petugas keamanan dan para dai dikirim ke berbagai derah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran islam, mengatur perdilan dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu nabi menderita penyakit demam , tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin , tanggal 12 rabiul awal 11H /8  juni 632 M  Nabi Muhammad saw wafat dirumah istirinya aisyah.

Dari perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa nabi Muhammad saw, disamping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik, dan administrasi yang cakap.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Setelah mengkaji tahap demi tahap pemerintahan islam pada masa Rasulullah maka penting diambil sebuah kesimpulan yang sangat mendasar mengenai etika politik dan politik yang beretika.

Menjunjung tinggi nilai nilai keujuran dan kebijaksanaan sangat memiliki andil penting dalam mengatur tatanan pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu meneladani nilai politik islam yang diajarkan Rasulullah merupakan hal penting yang bias diterapkan meskipun tidak menggunakan system politik islam secara label, namun tetap berasaskan nilai keislaman sehingga tetap terjaga keamanan dan kestabilan nasional dan internasional.

SARAN –  SARAN

Adapun kesalahan dan kesilapan penulis dalam penyusunan makalah ini maka penulis memohon ma’af sebesar besarnya dan memohon kritik dan saran yang membangun demi tercapainya tingkat keilmuan yang berkah.
DAFTAR PUSTAKA

Al- Usairy Ahmad ,sejarah islam sejak zaman nabihingga abad 20, akbar media 2009

Iqbal Muhammad ,fiqih siyasah ,gaya media pratama ,Jakarta 2010

Yatim  Badri ,sejarah peradaban islam , PT Raja Grapindo Persada, cetakan ke-22  , Jakarta mei 2010

0 comments:

Post a Comment